UNICEF Papua melalui mitranya, YP2KP Mimika menggelar pelatihan penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Laporan Keuangan Terpadu (LKT) bagi sekolah yang mereplikasi Program Literasi dan sekolah umum. Pelatihan dipusatkan di Hotel Horison selama tiga hari, sejak Senin (22/10) hingga Rabu (24/10).
Peserta dalam kegiatan terebut adalah 11 sekolah yang mereplikasi Program Literasi ditambah dengan sekolah umum seperti SD AMI, SD dan SMP Yosua, SD Integral Al Amin, SD Plus Al Islah, MTs Plus Al Islah dan SD Negeri 3. Semua sekolah membiayai pelatihan tersebu secara mandiri. Para peserta dilatih langsung oleh Konsultan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) UNICEF Papua Lutfi Firdausi dan Fasilitator Pendidkan Kabupaten (Faspenkab) YP2KP, Yusuf Pala Pakiding.
Lutfi menjelaskan, sekolah sebagai suatu lembaga/institusi mempunyai satu tujuan atau lebih. Langkah mencapai tujuan tersebut, perlu disusun rencana, tujuan dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut. Pada umumnya tujuan sekolah tercermin dalam bentuk Visi dan Misi sekolah. Untuk mencapai visi dan misinya sekolah menyusun perencanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) kemudian dilanjutkan dengan pembuatan LKT.
“Tujuaan pelatihan ini agar sekolah mempunyai rencana Keuangan Sekolah. RKS dan LKT Dapat digunakan sebagai alat monitoring keuangan Sekolah. Sehingga pengelolaan keuangan sekolah bisa transparan, dan akuntabel, terbuka peluang lebih besar untuk mengakses sumber pendanaan lain,” jelasnya.
Program Manajer YP2KP, Angga Trio Wahana mengungkapkan, pelatihan ini dilakukan agar pihak sekolah bisa membuat perencanaan dan pelaporan secara terpadu, terutama dalam pengelolaan BOS.
“Bagaimana sekolah melalui aplikasi bisa membuat perencanaan dan pelaporan dengan multi sumber. Pihak sekolah ini terdiri dari kepala sekolah, guru maupun bendahara,” jelasnya.
Angga menjelaskan, dengan pelatihan ini ditargetkan sekolah dapat membuat RKS untuk 4 tahun dan Rencana Kerja Tahunan Sekolah (RKTS) dalam satu tahun secara global. Sekolah dapat membuat perencanaan anggaran secara detail per triwulan. Sekolah dapat membuat pembukuan, kas umum, kas tunai, pembantu pajak, pembantu bank.
“Karena sekolah sudah mendapatkan dana BOS, dan dana BOS ada petunjuk teknis (juknis). Hanya saja, sekolah belum paham membuat laporan sesuai juknis. Karena setiap tahun juknis bos berubah, itu yang membuat sekolah bingung. Makanya kita latih sekolah sekarang, sesuai juknis terbaru 2017. Sudah menjadi kewajiban sekolah untuk gunakan dan laporkan dengan baik,” jelasnya.
Angga menerangkan, pihak sekolah dilatih untuk mengisi aplikasi digital untuk membuat laporan keuangan. Aplikasi ini membantu sekolah, karena selain sekolah membuat laporan ke dinas, sekolah juga membuat laporan secara digital dan online. Karena berbasis aplikasi, pihak sekolah lebih dituntut untuk menggunakan komputer.
“Secara umum, pihak sekolah sebenarnya paham, tapi kendalanya saat ini adalah sekolah belum terbiasa dengan aplikasi MBS sesuai dengan juknis BOS terbaru. Selain itu, pembukuan sekolah yang kemarin-kemarin catatan transaksinya masih kurang rapi, sistem kebut semalam.Kalau tiap transaksi dicatat, sebenarnya akan mudah membuat laporan. Untuk mengatasi itu, setelah pelatihan ini, kita masih memberikan pendampingan,” ungkapnya. (yp2kp)